Persetujuan itu diungkap Heru usai Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menyampaikannya di dalam ruang rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2023.
“Ada lebih kurang Rp81 triliun APBD DKI Tahun 2024. Kenapa tidak 4 ribu lebih itu langsung kita angkat sebagai pegawai kontrak individu? Mudah-mudahan ini jadi
legacy bapak Pj Gubernur,” kata Jhonny dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu (27/7).
Menurut dia, pengangkatan status guru merupakan apresiasi kepada para pendidik yang merupakan garda terdepan mencerdaskan anak bangsa.
Ia yakin, mimpi Indonesia menjadi negara maju, modern, dan sejajar dengan negara adidaya di dunia saat menginjak umur ke-100 tahun bisa tercapai dengan mempertahankan serta mensejahterakan para pengajar yang berkompeten.
“Untuk mencapai Indonesia emas, SDM kita harus baik, siswanya wajib belajar 12 tahun dan gurunya juga sejahtera,” kata Jhonny.
Jhonny berharap Dinas Pendidikan segera merealisasikan pengangkatan 4.127 guru honerer atau menambah kuota penerimaan calon guru KKI yang semula direncanakan hanya 1.700 orang pada 2024.
“Dari empat ribu lebih guru honorer tersebut, Disdik DKI harus bisa mengangkat mereka sebagai pegawai kerja kontrak individu, jangan hanya 1.700 orang saja,” kata Jhonny.
BERITA TERKAIT: