Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasto Akui Pemanggilan KPK Ujian Bagi PDIP Jelang Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 23 Juli 2024, 19:41 WIB
Hasto Akui Pemanggilan KPK Ujian Bagi PDIP Jelang Pilkada
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di Bogor Jawa Barat pada Selasa (23/7)/RMOL
rmol news logo Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mempengaruhi persiapan partai dalam menghadapi Pilkada mendatang.

Adapun, mengenai pemanggilannya berkali-kali oleh KPK dan teranyar terkait kasus Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Hasto menekankan bahwa hal itu hanyalah ujian bagi partai. 

“Ya itu mungkin dari pihak sononya mencoba mengkaitkan, tapi bagi kami tidak. Bagi kami ini bagian dari ujian-ujian partai, karena kami juga digerakkan oleh nilai ideologi, moral dan etika di dalam berpartai," ujar Hasto kepada wartawan seusai mengisi Pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (23/7). 

Hasto juga menegaskan bahwa dirinya tidak ada keterlibatan sama sekali dengan DJKA. Terlebih, dia bukanlah konsultan perusahaan kereta api. 

"Apalagi undangan yang kami lakukan ya pasti kami akan datangi, tapi bisa kami pastikan bahwa nggak ada persoalan terkait dengan masalah kereta api. Saya juga bukan konsultan perusahaan kereta api, ya profesi saya sebelum gabung ke partai memang konsultan, itu tetap, sehingga saya akan memenuhi panggilan itu (jika dipanggil KPK),” jelas Hasto.

Atas dasar itulah, menurut Hasto, urusan Pilkada Serentak 2024 adalah hal yang berbeda dan mesin partai tetap bergerak untuk menghadapi kontestasi tersebut. 

Sehingga, dia yakin pemanggilan oleh lembaga antirasuah itu tidak akan mengganggu Pilkada November mendatang. 

"Pilkada urusan lain, dan mesin terus bergerak," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA