Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Ada Jasa Raharja, Pemerintah Jangan Wajibkan Asuransi Ranmor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 21 Juli 2024, 20:24 WIB
Sudah Ada Jasa Raharja, Pemerintah Jangan Wajibkan Asuransi Ranmor
Asuransi Jasa Raharja/Ist
rmol news logo Pemerintah seperti tidak berpihak pada rakyat kelas menengah ke bawah. Hal ini menyusul dikeluarkannya kebijakan kewajiban asuransi kendaraan bermotor (ranmor).

Padahal untuk mengurangi risiko dan beban biaya kecelakaan di jalan raya, pemerintah sudah memiliki asuransi Jasa Raharja yang seharusnya diperkuat sistem pengelolaannya.

Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno berpendapat, dengan Jasa Raharja, pemerintah tidak perlu lagi mewajibkan masyarakat menggunakan asuransi kendaraan.

"Ya mestinya pakai asuransi yang ada (Jasa Raharja) sudah cukup," kata Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).

Menurutnya, asuransi itu bukanlah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan seluruh masyarakat tapi bersifat sukarela.

Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya tidak perlu mengeluarkan kebijakan kewajiban asuransi kepada masyarakat.

"Yang jelas asuransi itu sifatnya sukarela, tidak harus diwajibkan apalahi dipaksakan," demikian Adi.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA