Padahal untuk mengurangi risiko dan beban biaya kecelakaan di jalan raya, pemerintah sudah memiliki asuransi Jasa Raharja yang seharusnya diperkuat sistem pengelolaannya.
Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno berpendapat, dengan Jasa Raharja, pemerintah tidak perlu lagi mewajibkan masyarakat menggunakan asuransi kendaraan.
"Ya mestinya pakai asuransi yang ada (Jasa Raharja) sudah cukup," kata Adi Prayitno kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).
Menurutnya, asuransi itu bukanlah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan seluruh masyarakat tapi bersifat sukarela.
Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya tidak perlu mengeluarkan kebijakan kewajiban asuransi kepada masyarakat.
"Yang jelas asuransi itu sifatnya sukarela, tidak harus diwajibkan apalahi dipaksakan," demikian Adi.
BERITA TERKAIT: