Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat Tolak Kewajiban Asuransi Kendaraan: Harusnya Sukarela

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 21 Juli 2024, 18:40 WIB
Pengamat Tolak Kewajiban Asuransi Kendaraan: Harusnya Sukarela
Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno/Ist
rmol news logo Kebijakan untuk mewajibkan kendaraan bermotor memiliki asuransi dianggap kurang tepat. Sebabnya asuransi memiliki sifat sukarela bagi penggunanya bukan kewajiban.

"Saya kira soal asuransi atau tidak kendaraan bermotor itu tak harus diwajibkan, mestinya sifatnya sukarela," kata analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).

Menurutnya, asuransi kendaraan tidak boleh dipaksakan oleh pemerintah kepada rakyat. 

Pasalnya, selama ini sudah ada asuransi Jasa Raharja yang diterapkan pemerintah ketika adanya kecelakaan di jalan raya.

Sehingga masyarakat bisa melakukan klaim asuransi kecelakaan di jalan raya, tanpa harus membuat asuransi baru.

"Jadi asuransi itu ya jangan diwajibkan tapi sifatnya partisipatoris, mau asuransi oke mau tidak asurnasi juga oke," katanya.

Ia berharap pemerintah tidak memaksakan rakyatnya untuk mengasuransikan kendaraannya.

"Jangan ada kesan bahwa negara memaksakan supaya rakyat itu mengasuransikan kendaraannya. Itu tentu tidak relevan dan akan membebani kehidupan masyarakat," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA