Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat, saat ini masyarakat sudah dibebankan biaya pajak kendaraan setiap tahun untuk Jasa Raharja.
Sehingga tidak perlu lagi kewajiban mengasuransikan kendaraan warga.
"Kita juga sudah ada asuransi Jasa Raharja yang kita bayar tiap tahunnya ketika membayar pajak kendaraan bermotor," kata Nailul Huda kepada
Kantor Berita Politik dan Politik RMOL, Minggu (21/7).
Menurutnya, pemerintah seharusnya memperluas dan memperkuat asuransi Jasa Raharja, ketimbang mewajibkan asuransi kendaraan kepada masyarakat.
"Saya rasa lebih bijak memperluas cakupan asuransi jasa raharja yang tadinya hanya untuk penumpang-pengendara kendaraan yang ditunggangi, menjadi pihak ketiga juga yang diberikan cakupan asuransi (TPL)," kata Nailul.
"Jadi lebih fair," demikian Nailul.
BERITA TERKAIT: