Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Lebih Fair Perluas Cakupan Jasa Raharja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 21 Juli 2024, 21:08 WIB
Pemerintah Lebih Fair Perluas Cakupan Jasa Raharja
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda/Net
rmol news logo Pemerintah seharusnya memperkuat sistem asuransi Jasa Raharja bukan malah membuat kebijakan baru dengan kewajiban asuransi kendaraan bermotor (ranmor).

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat, saat ini masyarakat sudah dibebankan biaya pajak kendaraan setiap tahun untuk Jasa Raharja.

Sehingga tidak perlu lagi kewajiban mengasuransikan kendaraan warga.

"Kita juga sudah ada asuransi Jasa Raharja yang kita bayar tiap tahunnya ketika membayar pajak kendaraan bermotor," kata Nailul Huda kepada Kantor Berita Politik dan Politik RMOL, Minggu (21/7).

Menurutnya, pemerintah seharusnya memperluas dan memperkuat asuransi Jasa Raharja, ketimbang mewajibkan asuransi kendaraan kepada masyarakat.

"Saya rasa lebih bijak memperluas cakupan asuransi jasa raharja yang tadinya hanya untuk penumpang-pengendara kendaraan yang ditunggangi, menjadi pihak ketiga juga yang diberikan cakupan asuransi (TPL)," kata Nailul.

"Jadi lebih fair," demikian Nailul.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA