Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fatwa ICJ Tak Akan Membuat Israel Angkat Kaki dari Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 21 Juli 2024, 09:26 WIB
Fatwa ICJ Tak Akan Membuat Israel Angkat Kaki dari Palestina
Wilayah Palestina/Net
rmol news logo Mahkamah Internasional (ICJ), di Belanda, telah memberikan fatwa (advisory opinion) atas permintaan Majelis Umum PBB, dan meminta Israel angkat kaki dari wilayah Palestina.

Menanggapi itu, Guru Besar Hukum Internasional UI, Profesor Hikmahanto Juwana, mengatakan, fatwa itu tidak akan memberi efek atau berdampak pada Israel, dan pasti tetap bersikeras merebut wilayah Palestina.

"Fatwa ICJ yang menyatakan okupasi Israel ilegal, berikut kebijakan dan praktik-praktiknya, meski telah direspons PM Benjamin Netanyahu sebagai konyol, namun tidak akan mengubah Israel tetap menjalankan okupasi ilegal di tanah Palestina," tegas Hikmahanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).

ICJ membahas secara detail dua pertanyaan yang disampaikan Majelis Umum PBB. Pertama, apa konsekuensi hukum atas pelanggaran Israel terhadap rakyat Palestina atas hak untuk menentukan nasib sendiri, dan kedua, bagaimana kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik yang dilakukan Israel terhadap keabsahan okupasi yang dilakukan Israel, dan apa konsekuensi bagi negara-negara dan PBB.

Selanjutnya, dalam fatwa juga ditentukan wilayah Palestina yang dianeksasi Israel, kebijakan dan praktik yang dilakukan Israel di wilayah yang diokupasi, termasuk berbagai peraturan perundang-undangan yang mendiskriminasi warga Palestina yang dianeksasi.

Demikian juga dengan hal yang berkaitan dengan pencabutan izin dan perusakan atas berbagai bangunan warga palestina oleh para pemukim warga Israel yang terkadang dibiarkan oleh otoritas Israel.

Dalam fatwanya, ICJ menentukan berbagai kebijakan dan praktik yang dilakukan Israel dianggap bertentangan dengan berbagai instrumen hukum internasional.

ICJ Menganggap pendudukan oleh Israel sebagai tidak sah, dan karenanya meminta Israel segera angkat kaki.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA