Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berpendapat, kementerian terkait perlu memformulasikan dan mewujudkan pola distribusi yang adil secara kualitas maupun kuantitas.
"Langkah yang harus dilakukan dengan menarik kewenangan pembinaan dan pengangkatan guru ke tingkat pusat, sehingga menjadi
concern bersama, untuk dilakukan distribusi guru berbasis zonasi," kata Lestari kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat (19/7).
Anggota Komisi X ini mengatakan, setelah terdistribusi dengan adil, problem selanjutnya adalah peningkatan kualitas guru juga berdasarkan kompetensi dasar substansi dan pedagogisnya.
"Jadi penataan dan pembenahan guru honorer merupakan langkah yang penting," sambungnya.
Legislator dari Fraksi Nasdem ini menyarankan pembinaan para guru honorer ini harus transparan dan manusiawi.
"Tetapi harus dilaksanakan dengan cara-cara yang transparan dan manusiawi, dalam rangka membangun sistem pendidikan nasional yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa," tutupnya.
BERITA TERKAIT: