Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Solusi Pemberhentian Guru Honorer, Kementerian Harus Duduk Bareng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 19 Juli 2024, 13:19 WIB
Solusi Pemberhentian Guru Honorer, Kementerian Harus Duduk Bareng
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat/Net
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta, Kemendagri, Kemenpan RB, Kemendikbud dan Kemenag diminta duduk bersama untuk mengatasi ratusan guru honorer yang terdampak pemberhentian sepihak.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berpendapat, kementerian terkait perlu memformulasikan dan mewujudkan pola distribusi yang adil secara kualitas maupun kuantitas. 

"Langkah yang harus dilakukan dengan menarik  kewenangan pembinaan dan pengangkatan guru ke tingkat pusat, sehingga menjadi concern bersama, untuk dilakukan distribusi guru berbasis zonasi," kata Lestari kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat (19/7).

Anggota Komisi X ini mengatakan, setelah terdistribusi dengan adil, problem selanjutnya adalah peningkatan kualitas guru juga berdasarkan kompetensi dasar substansi dan pedagogisnya.

"Jadi penataan dan pembenahan guru honorer merupakan langkah yang penting," sambungnya.

Legislator dari Fraksi Nasdem ini menyarankan pembinaan para guru honorer ini harus transparan dan manusiawi.

"Tetapi harus dilaksanakan dengan cara-cara yang transparan dan manusiawi, dalam rangka membangun sistem pendidikan nasional yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa," tutupnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA