Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, pembentukan Pansus dilatarbelakangi adanya temuan pelayanan haji 2024 yang amburadul.
"Setelah kita telusuri, soal haji ini tidak hanya urusan Kementerian Agama, tapi harus lintas kementerian, lalu tim pengawas (Timwas) lintas komisi di DPR," katanya, seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Minggu (14/7).
Abdul Wachid juga membeberkan, ada banyak persoalan penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, mulai molornya jadwal penerbangan, buruknya pelayanan penginapan, hingga persoalan catering.
Tak hanya itu, dia juga mengkritisi lamanya masa tunggu keberangkatan jemaah haji di Indonesia dan pembagian kuota haji tambahan yang dinilai tidak sesuai Undang Undang.
"Tujuan (Pansus), tentu bukan untuk menjatuhkan siapapun, tujuan kami untuk memperbaiki (pelayanan) haji ke depan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: