Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pansus Angket Haji

Pansus Haji Bukan untuk Menjatuhkan Pihak Tertentu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 14 Juli 2024, 10:51 WIB
Pansus Haji Bukan untuk Menjatuhkan Pihak Tertentu
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid/Ist
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Pengawasan Haji 2024.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, pembentukan Pansus dilatarbelakangi adanya temuan pelayanan haji 2024 yang amburadul.

"Setelah kita telusuri, soal haji ini tidak hanya urusan Kementerian Agama, tapi harus lintas kementerian, lalu tim pengawas (Timwas) lintas komisi di DPR," katanya, seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Minggu (14/7).

Abdul Wachid juga membeberkan, ada banyak persoalan penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, mulai molornya jadwal penerbangan, buruknya pelayanan penginapan, hingga persoalan catering.

Tak hanya itu, dia juga mengkritisi lamanya masa tunggu keberangkatan jemaah haji di Indonesia dan pembagian kuota haji tambahan yang dinilai tidak sesuai Undang Undang.

"Tujuan (Pansus), tentu bukan untuk menjatuhkan siapapun, tujuan kami untuk memperbaiki (pelayanan) haji ke depan," tandasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA