Anggota Komisi VIII, Wisnu Wijaya, menuturkan, Pansus Haji juga mendorong perbaikan kualitas layanan haji dari segala aspek, di antaranya keuangan haji, diplomasi haji, dan manajemen pengelolaan haji.
"Bahkan tidak menutup kemungkinan, momentum angket ini bisa semakin mendorong urgensi untuk memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama,” kata Wisnu kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/7).
Legislator dari Fraksi PKS itu juga mengatakan, banyak permasalahan dalam pelaksanaan haji yang tidak mampu disembuhkan pemerintah.
Sebab itu, salah satu target pembentukan Pansus Angket Haji adalah untuk memisahkan penyelenggara haji dengan Kemenag.
“Karena mempertimbangkan kompleksitas isu yang ditangani, sehingga dibutuhkan badan setingkat kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, yang secara khusus menangani urusan haji,” katanya.
Selain itu, dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan haji juga menjadi salah satu dari sekian banyak alasan pembentukan Pansus.
“Target panitia angket ini untuk menyelidiki apakah ada dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji,” katanya.
"Jika terbukti, DPR tidak akan ragu menindaklanjutinya kerjasama dengan pihak berwajib,” tutup Wisnu Wijaya.
BERITA TERKAIT: