Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pansus Haji Didorong Pisahkan Kemenag dengan Penyelenggaraan Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 15 Juli 2024, 14:48 WIB
Pansus Haji Didorong Pisahkan Kemenag dengan Penyelenggaraan Haji
Anggota tim Pansus Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya/RMOL
rmol news logo . Komisi VIII DPR mendorong pembentukan Pansus Angket Haji 2024 untuk mengusut pelanggaran pelaksanaan ibadah haji dan agar bisa memisahkan kepentingan penyelenggaraan haji dengan Kementerian Agama.

Anggota Komisi VIII, Wisnu Wijaya, menuturkan, Pansus Haji juga mendorong perbaikan kualitas layanan haji dari segala aspek, di antaranya keuangan haji, diplomasi haji, dan manajemen pengelolaan haji.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan, momentum angket ini bisa semakin mendorong urgensi untuk memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama,” kata Wisnu kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/7).

Legislator dari Fraksi PKS itu juga mengatakan, banyak permasalahan dalam pelaksanaan haji yang tidak mampu disembuhkan pemerintah.

Sebab itu, salah satu target pembentukan Pansus Angket Haji adalah untuk memisahkan penyelenggara haji dengan Kemenag.

“Karena mempertimbangkan kompleksitas isu yang ditangani, sehingga dibutuhkan badan setingkat kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, yang secara khusus menangani urusan haji,” katanya.

Selain itu, dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan haji juga menjadi salah satu dari sekian banyak alasan pembentukan Pansus.

“Target panitia angket ini untuk menyelidiki apakah ada dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji,” katanya.

"Jika terbukti, DPR tidak akan ragu menindaklanjutinya kerjasama dengan pihak berwajib,” tutup Wisnu Wijaya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA