"HGU dalam jangka panjang juga merugikan masyarakat hukum adat serta rakyat kecil," jelas anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (14/7).
Legislator dari Fraksi PKS itu juga berpendapat, lamanya HGU bakal memicu gesekan antara investor dengan masyarakat sekitar.
"Durasi HGU yang sangat panjang dapat memunculkan ketidakseimbangan antara hak investor dan hak masyarakat," katanya.
Hak masyarakat lokal untuk memanfaatkan lahan di IKN juga akan tergerus dengan adanya pemberian izin HGU yang hampir dua abad itu.
"Bagaimanapun, pemberian HGU yang sangat panjang juga membatasi pemanfaatan lahan IKN yang seharusnya melibatkan masyarakat lokal," tutupnya.
BERITA TERKAIT: