Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Direktur IPO, Dedi Kurnia Syah:

Jokowi Lebih Buruk dari VOC

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 15 Juli 2024, 08:26 WIB
Jokowi Lebih Buruk dari VOC
Presiden Joko Widodo di lokasi IKN/Net
rmol news logo Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang mengatur pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) di IKN hingga 190 tahun bagi investor.

Kebijakan itu pun mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.

Dedi bahkan menyamakan kebijakan itu dengan praktik Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) pada masa penjajahan Belanda.

“VOC dalam hal serupa sampai seratus tahun (lebih) mengeksploitasi lahan. Artinya Jokowi jauh lebih buruk dari VOC," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (15/7).

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menilai cara-cara yang dilakukan Jokowi lebih parah dari VOC.

Diketahui, VOC merupakan lembaga usaha milik penjajah, sedangkan kebijakan pemberian izin HGU sampai 190 tahun justru diteken Presiden Jokowi.

“Jokowi sebagai kepala negara sekaligus pemerintahan, justru terkesan bersikap lebih bengis dari (penjajah) itu,” katanya.

Sekadar informasi, VOC didirikan pada 1602 dan resmi dibubarkan pada 1799, dengan demikian menguasai Nusantara hampir selama 197 tahun.

Kebijakan yang termaktub dalam Perpres Nomor 75/2024 yang diteken Jokowi, dengan memberikan HGU hingga 190 tahun di IKN, sama saja dengan menyamakan diri dengan VOC.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA