Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Komisioner KPU Tamparan bagi Komisi II DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 09 Juli 2024, 14:23 WIB
Kasus Komisioner KPU Tamparan bagi Komisi II DPR
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercoreng marwahnya akibat tindakan penyalahgunaan wewenang komisionernya.

Dalam pandangan anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, kasus yang dialami KPU ini jelas menjadi tamparan bagi Parlemen.

Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan, ke depan DPR harus mampu menjaga marwahnya ketika menyeleksi komisioner KPU.

"Tentu ini buat saya tamparan, bagi kita semua wabilkhusus Komisi II agar betul-betul menjaga independensi, transparansi, akuntabilitas dalam memilih para komisioner KPU," ucap Mardani di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (9/7).

Untuk pergantian seluruh komisioner KPU, Mardani berpendapat hal itu mustahil dilakukan lantaran harus memenuhi syarat dan mekanisme yang berlaku.

"Kalau diganti, prosedurnya memang tidak bisa semua diganti begitu saja, kecuali ada syarat ketentuan berlaku," demikian Mardani Ali Sera. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA