"Civitas akademika di manapun berada sudah seharusnya menolak keputusan rektor itu, karena bertentangan dengan kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi," kata analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/7).
Menurutnya, keputusan rektor itu juga memberangus demokrasi di dunia pendidikan. Hal itu tentu tidak boleh terjadi, sebab kampus harus jadi benteng demokrasi di Indonesia.
"Bila keputusan rektor Unair itu dibiarkan, bisa jadi menjalar ke kampus lain di tanah air. Setiap perbedaan pendapat akan dijadikan dasar bagi rektor untuk memecat civitas akademika," ujarnya.
Menurutnya, pemecatan itu jelas petaka bagi perguruan tinggi di Indonesia, karena kebebasan berpendapat yang menjadi roh civitas akademikan bisa lenyap.
"Jadi, setiap upaya memberangus kebebasan berpendapat di kampus harus dilawan. Semua civitas akademika di seluruh penjuru Tanah Air harus bersatu melawan pimpinan yang otoriter," katanya.
BERITA TERKAIT: