Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Daripada Kisruh, Ketua Komisi II DPR Sarankan KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 06 Juli 2024, 19:20 WIB
Daripada Kisruh, Ketua Komisi II DPR Sarankan KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak lagi menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam diskusi publik bertajuk "Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada Serentak 2024, disiarkan melalui kanal Youtube Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Sabtu (6/7).

"Kami meminta kepada KPU kalau ada penggunaan Sirekap di pilkada, kami ingin penjelasan lebih detail tentang pelaksanaannya, dan evaluasi terhadap di pileg dan pilpres kemarin, sebelum nanti kami ambil keputusan," ujar dia.

Menurut Doli, penggunaan Sirekap diperlukan di masa era digitalisasi sekarang ini, karena memberikan dampak positif berupa kemudahan bagi penyelenggara pemilu merekapitulasi hasil penghitungan suara.

"Tapi kalau teman-teman penyelenggara tidak siap, daripada timbul kekisruhan lagi lebih baik kita tunda," sambungnya menyarankan.

Pasalnya, Doli menemukan sejumlah masukan dari berbagai pihak tentang penggunaan Sirekap di pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 kemarin tidak luput dari berbagai permasalahan.

"Kemarin banyak sekali yang ribut. Kami di parpol antara caleg, karena mereka melihat hari ini angkanya sekian, tapi besok pagi perolehan suara yang dia peroleh hilang atau berpindah ke calon yang lain," urai Doli.

"Jadi sebenarnya kita masyarakat semua melihatnya dari display-nya saja. Maka pada waktu itu saya termasuk yang menyarankan untuk disetop daripada kisruh, ribut," demikian politisi Partai Golkar ini menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA