Sebab, kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Komisioner KPU RI harus menjaga integritasnya, termasuk dalam berbicara di ruang publik.
“Saya kira ini pelajaran buat bukan hanya Pak Hasyim ya, tetapi juga semua penyelenggara pemilu untuk berhati-hati gitu,†kata Doli Kurnia kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Doli berharap, ke depannya para komisioner KPU selaku penyelenggara Pemilu 2024 bisa menjaga etika dan integritasnya di ruang publik. Itu antara lain agar pemilu di Indonesia semakin berkualitas.
“Semua kita ini menaruh harapan besar kepada penyelenggara pemilu. Kenapa? Karena kita juga berharap pemilu ini menjadi pemilu yang semakin baik, semakin berkualitas,†pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari diberikan sanksi etik berupa teguran yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hasyim ditegur lantaran melontarkan pernyataan yang menguat gaduh publik pada 29 Desember 2022, saat KPU melaksanakan kegiatan akhir tahun yang dihadiri rektor-rektor universitas yang juga menandatangani MoU dengan KPU.
"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota KPU RI, terhitung sejak Putusan ini dibacakan,†ujar Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam Sidang Putusan Perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
BERITA TERKAIT: