Perlu Dikaji Lagi! Penambahan Usia Pensiun akan Berkonsekuensi dengan Anggaran Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 24 Mei 2025, 10:23 WIB
Perlu Dikaji Lagi<i>!</i> Penambahan Usia Pensiun akan Berkonsekuensi dengan Anggaran Negara
Ahmad Doli Kurnia/RMOL
rmol news logo Usulan penambahan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. 

Menurut Doli, kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa dan perlu dikaji secara komprehensif.

"Harus ada kajian secara mendalam dulu atas usulan itu. Alasannya harus tepat. Penambahan usia pensiun dengan alasan mendorong keahlian dan karier ASN itu hanya dalam satu perspektif saja. Masih banyak perspektif yang harus menjadi pertimbangan," ujar Doli dalam keterangan resminya, Sabtu 24 Mei 2025. 

Waketum DPP Partai Golkar ini menyoroti sejumlah konsekuensi yang bisa muncul dari kebijakan tersebut. Salah satunya adalah dampak fiskal terhadap anggaran negara yang harus disiapkan untuk membiayai perpanjangan masa kerja ASN.

"Misalnya, satu, penambahan usia pensiun itu akan berkonsekuensi dengan penyediaan tambahan anggaran negara," katanya.

Selain itu, Doli mengingatkan agar peningkatan usia pensiun tidak semata-mata dikaitkan dengan bertambahnya usia produktif penduduk. Evaluasi terhadap kinerja ASN secara menyeluruh juga perlu dilakukan.

"Kedua, kalau alasannya hal itu sebagai konsekuensi terjadinya peningkatan rata-rata usia produktif manusia Indonesia, kita perlu mengkaji dan harus diikuti evaluasi secara keseluruhan ASN kita apakah selama ini setiap individu ASN benar-benar produktif dan be-kinerja baik atau tidak," jelasnya.

Doli juga menyinggung potensi hambatan terhadap proses regenerasi di tubuh birokrasi. Ia menilai, kondisi saat ini saja masih menyisakan masalah terkait penataan tenaga honorer dan sempitnya formasi bagi lulusan baru.

"Ketiga, penambahan usia pensiun itu akan berdampak pada proses regenerasi di dalam tubuh birokrasi kita. Situasi saat ini saja, dengan kebijakan penataan ASN yang belum tuntas, seperti kebijakan terhadap tenaga honorer, sudah banyak ‘fresh graduate’ yang tidak bisa tertampung menjadi PNS, karena formasi kebutuhannya sempit. Bayangkan kalau usia pensiunnya semakin lama, maka formasi kebutuhan untuk ASN baru pun pasti semakin kecil," tuturnya.

Tak hanya itu, menurut Doli, arah perkembangan birokrasi yang menuju digitalisasi juga perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan usia pensiun ASN.

"Keempat, ke depan konsep pelayanan publik pada birokrasi pemerintah akan berkembang ke arah digitalisasi, yang minimal akan membutuhkan kapasitas kemampuan yang lebih spesifik dari ASN, kalau tidak bisa disebut akan mengurangi kebutuhan jumlah ‘man power’ dalam tubuh ASN kita," katanya.

Doli menegaskan bahwa banyak aspek yang masih perlu dikaji secara serius sebelum memutuskan kebijakan penambahan usia pensiun ASN. Ia menilai, diperlukan upaya besar untuk mengantisipasi berbagai konsekuensi dari kebijakan tersebut.

"Jadi masih sangat banyak hal yang perlu dikaji secara mendalam dan butuh besar sekali effort untuk mengantisipasi konsekuensi dari penambahan usia pensiun itu,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA