Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPW Jakarta Setuju Muktamar PPP Dipercepat, Usul Digelar di Bali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 29 Juni 2024, 20:54 WIB
DPW Jakarta Setuju Muktamar PPP Dipercepat, Usul Digelar di Bali
Wakil Ketua DPW PPP DKI Jakarta Bely Bilallusalam/Net
rmol news logo Desakan Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipercepat terus bermunculan dari berbagai daerah. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta turut menyuarakan agar muktamar dipercepat tahun 2024.

Wakil Ketua DPW PPP DKI Jakarta Bely Bilallusalam menyatakan bahwa muktamar merupakan forum tertinggi sebagai sarana evaluasi partai secara menyeluruh.

Muktamar dipercepat tahun ini 2024 merupakan kebutuhan organisasi yang didasarkan atas hasil pemilu yang diperoleh PPP jauh dari harapan jutaan umat Islam di Indonesia.

“Muktamar dipercepat adalah kebutuhan organisasi, bukan kebutuhan kelompok atau perorangan, apalagi pasca PPP dinyatakan tidak lolos parlemen. Maka evaluasi harus segera dilakukan melalui Muktama,” ujar Bely dalam keterangannya, Sabtu (29/6).

Bely menambahkan bahwa permintaan muktamar dipercepat ini kami dasarkan atas semakin banyaknya aspirasi kader akar rumput yang penting untuk diperhatikan dan direalisasikan.

"Kalau tidak maka saya khawatir PPP akan semakin terpuruk kedepannya karena ditinggalkan oleh basis akar rumput. Jika Mardiono tidak sanggup gelar muktamar tahun ini sebaiknya mundur saja,” tuturnya.

"Untuk itu kami setuju dengan apa yang disampaikan oleh DPW PPP Bali dan kami usulkan Muktamar diselenggarakan di Bali," tandasnya.

Sebelumnya, DPW Bali menyatakan masih ada peluang Muktamar dilaksanakan tahun ini, meskipun sebagian wilayah klaim Muktamar telah diputuskan tahun 2025.

Namun hal itu menurut DPW Bali belum ada keputusan resmi, karena keputusan resmi terkait jadwal Muktamar harus melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA