Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Kelakar Rektor Paramadina soal Anies di Komisi X DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 20 Juni 2024, 13:06 WIB
Ini Kelakar Rektor Paramadina soal Anies di Komisi X DPR
Prof Didik J Rachbini/RMOL
rmol news logo Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini, menjadi salah satu Pakar Pendidikan yang diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI.

Mengawali pemaparannya, Prof Didik memperkenalkan profilnya yang dulu pernah berkarir di politik dan kini menjadi Rektor Universitas Paramadina.

“Terima kasih pimpinan mengundang saya kembali mengingatkan saya di forum ini, dulu sebagai pimpinan tetapi saya sudah kehilangan banyak dari pengetahuan karena dari makro ke kebijakan politik ke mikro, ini kebalikan Prof Zainuddin (Maliki) kolega saya dari mikro kampus ke besar, saya mengecil,” ucapnya di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/6).

Prof Didik lantas mengenang masa-masa sebelum akhirnya menjadi Rektor Universitas Paramadina. Kampus yang turut membesarkan nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.  

“Mungkin pengalaman saya sebagai dekan rektor bahkan saya menjadi wali amanat dan ketua yayasan,” kenangnya.

Saat menjadi wali amanat Universitas Paramadina, Prof Didik lantas teringat saat dirinya turut memberikan persetujuan Anies Baswedan menjadi Rektor Universitas Paramadina kala itu.

“Jadi yang mengangkat Anies Baswedan itu tanda tangan saya, kalau saya tidak ada tanda tangan, mungkin nasibnya beda, mungkin ini kan takdir ya,” selorohnya.

Dalam RDP ini, ada tiga pakar pendidikan yang dihadirkan oleh Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI. Selain Prof Didik, turut hadir Prof Nanang Fattah Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Rektor Universitas YARSI, Prof Fasli Jalal.

Adapun, agenda dalam RDP ini yaitu; Pandangan dan masukan mengenai implementasi alokasi anggaran fungsi pendidikan 20% APBN (2019-2024) untuk pembiayaan pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi.

Kemudian, pandangan dan evaluasi implementasi pembiayaan pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi (UKT, BOS PAUD, BOS, PIP, KIP, BOPTN lain-lain).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA