Laporan tersebut disampaikan kepada pemegang saham serta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Juni 2024.
Hal ini disampaikan Dirut PT Kimia Farma Tbk David Utama dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dan Holding Farmasi PT Biofarma, Rabu (19/6).
Dalam pernyataannya, KAEF berhasil membukukan kenaikan penjualan tahun 2023 sebesar 7,93 persen menjadi Rp9,96 triliun dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp9,23 triliun.
"Perseroan juga mampu menurunkan kewajiban (liabilitas) pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa fundamental bisnis KAEF masih kuat,” kata David.
David mengatakan, manajemen berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) sesuai dengan arahan pemegang saham.
"Sistem pengendalian internal dan audit pihak independen merupakan bentuk komitmen manajemen untuk dapat menyajikan informasi yang akuntabel serta tidak menyembunyikan informasi atau fakta material apapun,” kata David.
Lebih lanjut, David mengatakan, dalam proses audit internal yang dijalankan, manajemen KAEF menemukan dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan di anak usaha.
Yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA) periode 2021-2022 yang mengarah kepada dugaan rekayasa keuangan (financial engineering).
"Atas temuan dugaan tersebut, manajemen KAEF menelusuri lebih lanjut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen," kata David.
KAEF akan menyampaikan hasil audit investigasi atas dugaan tersebut kepada pemegang saham dan otoritas pasar modal.
"Hal ini dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas kepada pemegang saham dan publik,” tutup David.
BERITA TERKAIT: