Akan tetapi, Kementerian BUMN dinilai tidak responsif bahkan cenderung tutup mata terhadap kondisi sulit yang dihadapi Kimia Farma.
"Kementerian BUMN melakukan pembiaran dan tidak mengurus Kimia Farma dengan benar, padahal masalah mereka sudah kasat mata," kata Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 31 Oktober 2024.
Salamudin membeberkan, pada semester pertama 2024, Kimia Farma melaporkan kerugian finansial yang membengkak mencapai Rp226,78 miliar, naik signifikan dari Rp21,75 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, perusahaan juga mengalami perubahan manajemen setelah dua komisaris, Darwin Wibowo dan Dwi Ary Purnomo, mengundurkan diri. Ini menyebabkan berkurangnya jumlah komisaris dari semula tujuh menjadi lima orang.
Tidak hanya itu, Kimia Farma juga tengah menjalani penyelidikan terkait pelaporan keuangan di salah satu anak perusahaannya, PT Kimia Farma Apotek (KFA), yang turut membebani kinerja keuangan perusahaan.
Perusahaan juga menghadapi kendala operasional, dengan penurunan kapasitas produksi serta peningkatan biaya yang berdampak pada profitabilitasnya.
"Kimia Farma berupaya mengatasi masalah ini melalui berbagai langkah strategis, termasuk reorientasi bisnis dan restrukturisasi keuangan," ungkap Salamudin.
Dengan reorientasi strategis yang sedang dipersiapkan, Kimia Farma diharapkan mampu memperbaiki kinerjanya dan kembali ke jalur profitabilitas. Namun, dukungan dari pemerintah dianggap penting agar perusahaan mampu mengatasi tantangan-tantangan ini.
BERITA TERKAIT: