Hal itu disampaikan Yudi yang merasa terkejut dengan adanya upaya melaporkan Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bakti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh pengacara asisten Hasto, Kusnadi.
"Tentu Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (11/6).
Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini, Rossa merupakan salah satu penyidik terbaik di KPK saat ini. Bahkan, Rossa telah memiliki pengalaman menangani perkara besar, seperti proyek KTP-el, dan terbaru menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Untuk itu semua pihak harus patuh kepada hukum dan menunggu saja hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut. Tapi apapun itu, Rossa paham resiko yang harus dia hadapi ketika menjadi penyidik KPK," tuturnya.
Sebelumnya, pengacara Kusnadi telah mendatangi kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin malam (10/6).
Awalnya, surat pelaporan dititipkan di security. Namun demikian, surat dimaksud dikembalikan oleh security dan meminta pengacara Kusnadi, Rony Talapessy kembali pada jam operasional, yakni pada hari ini, Selasa (11/6).
Pengacara Kusnadi yang juga pengacara Hasto, Rony Talapessy mengatakan, tim penyidik menyita 3 unit handphone, terdiri dari 2 handphone milik Hasto dan 1 handphone milik Kusnadi. Selanjutnya, juga disita buku catatan agenda Hasto, serta 2 kartu ATM milik Kusnadi.
BERITA TERKAIT: