Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zaman Sudah Berubah, Amandemen UUD 1945 Sebuah Keniscayaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 09 Juni 2024, 16:10 WIB
Zaman Sudah Berubah, Amandemen UUD 1945 Sebuah Keniscayaan
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad/RMOL
rmol news logo Melihat dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini maka melakukan amandemen UUD 1945 adalah sebuah keniscayaan.

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengatakan, saat ini perlu melakukan penelitian dari undang-undang yang ada, dan apa-apa saja yang perlu diperbaiki dengan menyesuaikan perkembangan zaman.

"Itu kan dibuat pada zaman yang lalu, sekarang sudah berubah. Situasi berubah, keadaan ekonomi dan sebagainya," kata Fadel kepada wartawan, Minggu (9/6).

Fadel turut merespons pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait 9 fraksi setuju amandemen UUD 1945.

Fadel mengatakan seluruh pimpinan di MPR RI sudah melakukan rapat gabungan membahas tentang amandemen UUD 1945.

"Iya artinya kan pimpinan MPR itu kan semua pimpinan, dan kita membicarakan pada rapat gabungan. Rapat gabungan itu dipimpin oleh ketua MPR Bambang, saya juga hadir, dan semua fraksi-fraksi di MPR hadir," kata Fadel.

Untuk pembahasan lebih detil, Fadel mengatakan saat ini MPR baru sebatas melakukan penelitian.

"Materinya belum, nah sekarang kita baru bikin penelitian dulu apa-apa yang kita perbaiki, lalu kita lihat itu," tutup Fadel.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA