Hal itu dikatakan Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini saat menjadi narasumber diskusi publik yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
Menurut Titi, Sirekap KPU ini perlu disempurnakan untuk meminimalisir kesalahan.
"Sirekap itu terlepas dari kontroversinya, dia bermanfaat di dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas hasil Pilkada," kata Titi
Pada Pilpres kemarin, penggunaan Sirekap sempat dihentikan karena dianggap menimbulkan kegaduhan. Sirekap terindikasi melakukan penggelembungan suara.
Selanjutnya rekayasa forensik di Sirekap yang berkaitan dengan algoritma tertentu juga dinilai telah menguntungkan salah satu kubu pasangan calon.
Namun Titi menegaskan bahwa penggunaan Sirekap di pilkada dapat membantu penghitungan suara. Hanya saja diperlukan perbaikan yang serius agar masalah seperti di atas tidak terulang.
"Jadi bukan dihilangkan tapi di sempurnakan," pungkas Titi.
BERITA TERKAIT: