Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perludem Desak Sirekap KPU Disempurnakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 05 Juni 2024, 11:29 WIB
Perludem Desak Sirekap KPU Disempurnakan
Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Ist
rmol news logo Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pencatatan dan pendokumentasian hasil penghitungan suara di TPS dibutuhkan dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal itu dikatakan Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini saat menjadi narasumber diskusi publik yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

Menurut Titi, Sirekap KPU ini perlu disempurnakan untuk meminimalisir kesalahan.

"Sirekap itu terlepas dari kontroversinya, dia bermanfaat di dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas hasil Pilkada," kata Titi

Pada Pilpres kemarin, penggunaan Sirekap sempat dihentikan karena dianggap menimbulkan kegaduhan. Sirekap terindikasi melakukan penggelembungan suara.

Selanjutnya rekayasa forensik di Sirekap yang berkaitan dengan algoritma tertentu juga dinilai telah menguntungkan salah satu kubu pasangan calon.

Namun Titi menegaskan bahwa penggunaan Sirekap di pilkada dapat membantu penghitungan suara. Hanya saja diperlukan perbaikan yang serius agar masalah seperti di atas tidak terulang.

"Jadi bukan dihilangkan tapi di sempurnakan," pungkas Titi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA