Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Program Makan Bergizi Gratis Ditaksir Merogoh Kocek Rp460 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 28 Mei 2024, 10:08 WIB
Program Makan Bergizi Gratis Ditaksir Merogoh Kocek Rp460 Triliun
Ilustrasi/Net
rmol news logo Program makan makanan bergizi yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, diperkirakan merogoh kocek cukup dalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Center of Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eisha Maghfiruha menilai, program yang dijanjikan Prabowo-Gibran pada masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024, jika direalisasikan akan membebani APBN.

"Evaluasi terhadap rencana program makan siang atau makan bergizi yang jelas akan berdampaknya terhadap anggaran fiskal berupa peningkatan belanja," ujar Eisha kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/5).

Dia menaksir, untuk menjalankan program makan makanan bergizi, pemerintahan Prabowo-Gibran membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, yakni perkiraannya mencapai ratusan triliun rupiah.

"Program ini akan meningkatkan pengeluaran pemerintah secara signifikan. Perkiraan awal menunjukkan kebutuhan anggaran mencapai Rp460 triliun," urai Eisha.

Dia menjelaskan, jika nilai anggaran makan makanan bergizi tersebut dimasukkan ke dalam APBN 2024, maka secara persentase memang tidak terlihat banyak.

"Setara dengan 7,23 persen dari total belanja negara dalam APBN 2024 (yang nilai totalnya) Rp 3.325,1 triliun," katanya.

Kendati begitu, Eisha meramal realisasi program makan makanan bergizi Prabowo-Gibran akan menambah utang negara, karena sifatnya berkesinambungan.

"Peningkatan belanja ini berpotensi memperbesar defisit fiskal dan mendorong pemerintah untuk menambah utang," demikian Eisha menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA