Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Anggap Keliru Kebijakan yang Melarang Study Tour

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 19 Mei 2024, 06:15 WIB
DPR Anggap Keliru Kebijakan yang Melarang <i>Study Tour</i>
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian/Ist
rmol news logo Pelarangan study tour imbas terjadinya kecelakaan maut bus yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Sabtu (11/5) lalu, dinilai tidak tepat

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian memberikan tanggapan kritis terhadap kebijakan yang melarang kegiatan study tour pelajar.

"Yang harus disasar adalah pokok masalahnya yaitu kelaikan kendaraan dan sistem manajemen kegiatan tersebut. bukan salahnya program study tour apalagi kesalahan siswanya, keliru kalau yang dilarang study tour-nya," ujar Hetifah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/5).
 
Sebagai solusi, Hetifah menegaskan agar fokus kebijakan diarahkan pada inspeksi kelayakan kendaraan dan operatornya.

“Sekolah sebagai pelaksana kegiatan dan penyedia layanan, serta pemerintah terkait yang mengizinkan kegiatan dilaksanakan tanpa adanya cross check lebih lanjut terhadap kelayakan kendaraan dan keamanan siswa,” bebernya.
 
Hetifah berharap, pemangku kepentingan yang terlibat dalam kebijakan tersebut dapat mempertimbangkan ulang kebijakannya dan fokus pada solusi yang lebih efektif untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan siswa dalam kegiatan study tour.
 
“Kami mendesak agar ditinjau kembali kebijakan ini dan fokus pada perbaikan aspek-aspek yang memang menjadi sumber masalah. Larangan study tour bukan solusi,” tegas dia.

“Yang diperlukan adalah pengawasan lebih ketat terhadap kelayakan kendaraan, operator transportasi, agar kegiatan study tour dapat berjalan dengan aman dan tetap memberikan manfaat edukatif bagi siswa,” tandas Politisi Fraksi Partai Golkar ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA