Usulan tersebut telah disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi II pada Rabu, (15/5).
Ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Barat tersebut, revisi total UU Pemilu menjadi sebuah keharusan.
"Saya enggak mau mengevaluasi secara parsial," ucap Saan saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (17/5).
Untuk itu, penting ke depan ini antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu mulai memikirkan untuk menata ulang UU Pemilu.
"Menata kembali, mendesain kembali, sistem politik kita ini. Sistem kepemiluan kita ini," tuturnya.
Jika semakin pragmatis, semakin banyak, dia menegaskan, maka akan semakin repot. Oleh karena itu, harus ada upaya untuk menata kembali sistem politik ini yang penting bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Sehingga apa yang menjadi harapan kita bahwa kehidupan politik yang sehat, yang demokratis, yang baik kompetisinya, juga kompetisi yang sehat itu bisa kita dapatkan," terangnya.
"Jadi revisi Undang-undang Pemilu itu menurut saya sebuah keharusan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: