Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saan Mustopa Tegaskan Revisi Total UU Pemilu Sebuah Keharusan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 18 Mei 2024, 05:18 WIB
Saan Mustopa Tegaskan Revisi Total UU Pemilu Sebuah Keharusan
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Saan Mustopa/RMOLJabar
rmol news logo Undang-undang Pemilu diusulkan untuk dilakukan revisi total. Agar sistem kepemiluan di Indonesia lebih tertata dengan baik.

Usulan tersebut telah disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi II pada Rabu, (15/5).

Ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Barat tersebut, revisi total UU Pemilu menjadi sebuah keharusan.

"Saya enggak mau mengevaluasi secara parsial," ucap Saan saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (17/5).

Untuk itu, penting ke depan ini antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu mulai memikirkan untuk menata ulang UU Pemilu.

"Menata kembali, mendesain kembali, sistem politik kita ini. Sistem kepemiluan kita ini," tuturnya.

Jika semakin pragmatis, semakin banyak, dia menegaskan, maka akan semakin repot. Oleh karena itu, harus ada upaya untuk menata kembali sistem politik ini yang penting bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Sehingga apa yang menjadi harapan kita bahwa kehidupan politik yang sehat, yang demokratis, yang baik kompetisinya, juga kompetisi yang sehat itu bisa kita dapatkan," terangnya.

"Jadi revisi Undang-undang Pemilu itu menurut saya sebuah keharusan," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA