Legislator Nasdem Dukung Polda Metro Jaya Usut Tuntas Misteri Kematian Sutrimo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 27 Juli 2026, 16:12 WIB
Legislator Nasdem Dukung Polda Metro Jaya Usut Tuntas Misteri Kematian Sutrimo
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi III DPR mendukung penuh Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas kasus kematian Sutrimo yang hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo menegaskan, setiap kematian yang menimbulkan perhatian publik harus diungkap secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti ilmiah agar tidak memunculkan spekulasi yang berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Kita mendukung penuh Polri. Prosesnya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan terang,” kata Rudianto kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.

Rudianto mengingatkan bahwa publik saat ini menaruh perhatian besar terhadap perkara tersebut. Karena itu, aparat penegak hukum harus bekerja secara independen tanpa terpengaruh berbagai opini yang berkembang di media sosial.

“Biarkan penyidik bekerja. Jangan sampai ruang publik dipenuhi asumsi yang belum tentu benar. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum berdasarkan fakta, bukan spekulasi,” ujarnya.

Rudianto juga meminta seluruh pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan seluruh alat bukti sebelum menarik kesimpulan.

“Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, itu juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Legislator Nasdem ini.

Diketahui, hingga Senin, 27 Juli 2026, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan intensif terhadap penyebab meninggalnya Sutrimo. Polisi menegaskan belum menyimpulkan penyebab kematian korban karena seluruh proses investigasi masih berjalan. 

Pihak kepolisian menegaskan, Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 23 Juli 2026. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mendalami rekam medis korban dan riwayat pemesanan ambulans. Polisi juga memasang garis polisi di area klinik untuk kepentingan penyelidikan. 

Di tengah penyelidikan, muncul informasi yang mengaitkan Sutrimo dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sejumlah pihak menyebut Sutrimo merupakan mantan Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) Febrie.

Namun, Polda Metro Jaya belum membenarkan informasi tersebut. Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan identitas maupun keterkaitan korban dengan pihak tertentu masih dalam proses pendalaman sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya. 

Berkenaan dengan itu, Rudianto pun meminta seluruh pihak tidak menggiring opini sebelum hasil penyelidikan diumumkan secara resmi.

“Saya yakin penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja secara profesional. Kita tunggu hasil penyelidikan yang komprehensif agar perkara ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA