Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Usut 2 Perkara di Telkom Group

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 Mei 2024, 19:34 WIB
KPK Usut 2 Perkara di Telkom Group
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (duduk paling kiri)/RMOL
rmol news logo Dugaan tindak pidana korupsi tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Telkom Group. Disebutkan ada dua kasus, satu di antaranya dalam tahap penyelidikan.

"(Kasus) Telkom ada dua, yang sudah naik maupun yang sekarang sedang lidik. Dua-duanya sedang berjalan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5).

Adapun kasus yang masuk penyidikan masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara yang tahap penyelidikan, belum bisa disampaikan.

"Kita lihat nanti setelah diekspose bisa menjadi beberapa perkara," terang Asep.

Saat disinggung apakah yang penyelidikan terkait investasi GoTo, Asep mengaku akan mengonfirmasi kembali kepada tim penyelidik.

"GoTo sampai saat ini, nanti ditanyakan ke lidik," pungkas Asep.

Pada Februari 2023 lalu, LQ Indonesia Lawfirm telah melaporkan dugaan skandal investasi Telkomsel ke GoTo, yakni dugaan adanya kerugian negara dalam pembelian saham GoTo oleh salah satu BUMN PT Telkom.

Sementara itu, perkara yang sedang berproses di tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022. Kasus itu telah diumumkan KPK pada Kamis (1/2).

Dalam perkara di PT Sigma Cipta Dadakan itu, KPK sudah menetapkan 6 tersangka meski belum diumumkan kepada publik. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA