Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satire "Bantal Tidur" Hakim MK ke Kuasa Hukum Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 13 Mei 2024, 12:24 WIB
Satire "Bantal Tidur" Hakim MK ke Kuasa Hukum Golkar
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5)/Repro
rmol news logo Sebuah satire disampaikan salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

Adalah Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyampaikan sindiran kepada kuasa hukum Partai Golkar sebagai Pihak Terkait dalam Perkara Nomor 277 dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Mulanya, Arief Hidayat mempersilakan Pihak Terkait yang dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan nota jawabannya atas gugatan yang dilayangkan ke MK.

Setelah mendengar penjelasan KPU, lantas Arief Hidayat meminta penjelasan kepada Partai Golkar selaku Pihak Terkait untuk menyampaikan pernyataan juga mengungkap barang bukti yang dibawanya.

Namun sebelum kuasa hukum Partai Golkar menyampaikan pernyataan, Arief Hidayat menyinggung berkas yang dibawa dan telah diserahkan Partai Golkar kepada MK, yang begitu tebal.

"Ini keterangan pihak Terkait dan (dengan) bukti semuanya dijadikan satu ya? Tebal sekali, jadinya bisa untuk bantal tidur ini," sindir Arief Hidayat seraya tersenyum.

Lebih lanjut, Arief Hidayat menyarankan kepada Golkar agar menyusun berkas-berkas dengan baik, sehingga tidak terlampau tebal seperti yang dia dapatkan dalam persidangan hari ini.

"Sebetulnya dipisah antara keterangannya dan daftar bukti, (tapi) ini tidak dipisah, jadi satu," saran Arief Hidayat.

Meski begitu, Arief Hidayat memaklumi penyusunan dokumen keterangan dan bukti dari Partai Golkar, dan terus melanjutkan persidangan.

"Tapi enggak apa-apa, dibacakan yang penting-penting saja. Semua merujuk pada buktinya ya," ucap Arief Hidayat. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA