Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ajak Masyarakat Tak Terpecah Usai Pemilu, MUI: Sekarang Nol-nol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 07 Mei 2024, 19:23 WIB
Ajak Masyarakat Tak Terpecah Usai Pemilu, MUI: Sekarang Nol-nol
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar dalam acara halalbihalal MUI di Jakarta, Selasa (7/5)/Istimewa
rmol news logo Pemilu 2024 sudah usai. Presiden dan Wakil Presiden terpilih pun sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi tak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tetap terpecah belah. Kini saatnya untuk kembali bersatu.
 
"Kemarin ada kontestasi 01, 02, 03, sekarang sudah enggak ada lagi, yang ada sekarang nol-nol," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, dalam acara Halal Bihalal MUI di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
 
Ditambahkan Anwar, saat ini seluruh warga negara harus bergandengan tangan dan bersatu demi Indonesia Maju.
 
Dalam hal bernegara, lanjut Anwar, semangat yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia harus sama. Yakni semangat menjalankan Sila Ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia.
 
"Persatuan Indonesia, stabilitas Indonesia, adalah modal penting bagi bangsa dan negara ini untuk melangkahkan kakinya menuju Indonesia yang lebih baik," tuturnya.

Anwar juga menekankan pentingnya seluruh warga negara Indonesia untuk tidak melakukan tindak korupsi. Selama tindakan korupsi masih ada di Indonesia, bangsa ini tidak akan maju dan sejahtera.
 
"Marilah, marilah seluruh warga bangsa ini menatap hari esok dengan optimis, atas ridha Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT). Asal kita bersatu, InsyaAllah kita bisa," ucap Anwar.
 
Acara Halal Bihalal MUI Ini turuti dihadiri sejumlah tokoh nasional. Seperti Wakil Presiden Maruf Amin, Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Wapres ke-6 Try Sutrisno, sejumlah menteri kabinet, serta berbagai tokoh dari lembaga dan organisasi masyarakat (ormas). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA