Langkah strategis ini dinilai penting untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar dan bangga menerapkan nilai-nilai halal sejak dini.
Upaya tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturrahim antara Dewan Pimpinan MUI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Abdul Mu'ti, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin 10 Agustus 2026.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan penerapan halal di lingkungan sekolah tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan aturan agama semata, melainkan diwujudkan sebagai gaya hidup harian anak sekolah.
"Halal bukan sekadar aturan, melainkan gaya hidup,” kata Kiai Cholil, dikutip dari MUI Digital.
Bagi Gen Z, menurut Kiai Cholil, halal perlu hadir dalam seluruh pilihan kehidupan: makanan, minuman, kosmetik, fesyen, wisata, keuangan, hingga cara bertransaksi dan bermedia sosial.
Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI ini menambahkan, konsep halal yang ditanamkan kepada para pelajar mencakup aspek thayyiib, yakni segala hal yang baik, aman, sehat, berkualitas, dan membawa kemaslahatan bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Menurutnya, membudayakan hidup halal di sekolah juga ditujukan untuk membekali para siswa agar menjadi penggerak ekosistem halal di era digital.
Melalui kreativitas, kewirausahaan, dan penggunaan media sosial yang positif, para pelajar diharapkan mampu menyebarkan tren halal dengan bahasa yang dekat dengan dunia anak muda.
Sebagai komitmen nyata dalam mendukung literasi halal di kalangan pelajar, MUI melalui LPPOM menghadirkan program Gen Halal Championship.
"Sertifikasi halal menjamin kehalalan produk, tetapi generasi sadar halal-lah yang akan menjaga dan mengembangkan ekosistem halal Indonesia," kata Kiai Cholil.
BERITA TERKAIT: