Pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, menegaskan, sudah saatnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PPATK, dan Polri bersinergi memberantas judi online yang membahayakan bonus demografi.
"Digitalisasi membuat judi online makin ramai peminat, ada perputaran uang besar, pemerintah harus serius memangkasnya. Tinggal ditetapkan saja, siapa leading sector pemberantasannya," kata Wildan, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/4).
Dari perspektif penegakan hukum, leading sector bisa diberikan kepada Polri. Dukungan teknis dari sisi pembekuan rekening bisa ditangani OJK. Pelacakan aliran dana bisa ditangani PPATK. Sedang Kominfo bertindak dari sisi kampanye publik untuk mengajak anak muda menolak judi online.
"Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo bisa berperan strategis menyusun pesan stop judi online. Mereka memiliki sumber daya untuk itu. Respon terhadap judi online harus disamakan dengan memberantas korupsi. Artinya, pencegahan dan penindakan dilakukan bersamaan," papar Wildan.
Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia itu menilai, penanganan judi online harus jadi momentum strategis bagi Wakil Presiden Maruf Amin.
Peran Maruf Amin selaku ulama dan pemimpin pemerintahan bisa ditunjukkan dalam hal ini. Apalagi dia punya kewenangan memberi saran kepada Presiden Joko Widodo.
"Kiai Ma'ruf Amin selaku Wapres cukup mengatakan, silahkan bapak presiden menunjuk Polri sebagai leading sector penanganan judi online. Jangan sampai masa depan generasi muda rusak karena judi," tegas Wildan.
BERITA TERKAIT: