Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Perlu Gaduh, Putusan MK Harus Diterima Lapang Dada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 21 April 2024, 16:19 WIB
Tak Perlu Gaduh, Putusan MK Harus Diterima Lapang Dada
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah, Aminullah Siagian/Ist
rmol news logo Semua pihak wajib menghormati apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam hal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, lewat keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).

"Dari awal sampai saat ini, PP GPA tetap mengikuti perkembangan proses dan tahapan sengketa Pilpres 2024 di MK, semua sudah sesuai aturan, dan besok, apa pun yang menjadi keputusan MK, wajib kita terima," pintanya.

Aminullah juga berharap seluruh masyarakat Indonesia tidak terpengaruh isu miring yang dapat merusak persatuan bangsa. Sebab hakim MK pasti memutuskan perkara dengan profesional dan seadil-adilnya.

"Kita harus menghormati putusan MK, tidak perlu ada kegaduhan dalam menyikapi keputusan MA, mari kita terima dengan lapang dada, demi kemajuan NKRI," pungkasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memutus perkara sengketa Pilpres, Senin (22/4). Sebelumnya, delapan hakim MK telah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA