Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKB Jagokan Irmawan dan Ruslan di Pilgub Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 19 April 2024, 01:31 WIB
PKB Jagokan Irmawan dan Ruslan di Pilgub Aceh
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)/Ist
rmol news logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyiapkan Irmawan dan Ruslan M Daud untuk maju sebagai kandidat calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024.

Sekretaris PKB Aceh, Munawar mengatakan, dua nama itu merupakan kader potensial yang dimiliki PKB. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan PKB akan mengusung tokoh lain di Pilkada 2024.

"Dari DPC-DPC kabupaten/kota mengusulkan dua nama ini (Irmawan dan Ruslan Daud). Kami juga harus menunggu persetujuan dari DPP PKB," kata Munawar dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (19/4).

Munawar mengatakan, PKB membuka komunikasi politik dengan partai lain dan sejumlah tokoh Aceh seperti, pengusaha hingga akademisi.

"Tentu kami juga berkomunikasi dengan akademisi, pakar-pakar yang kami anggap sevisi dengan ide-ide perjuangan PKB," kata Munawar.

PKB nantinya akan membuat desk Pilkada untuk penjaringan bakal calon yang ingin maju sebagai kepala daerah melalui partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut.

"Desk Pilkada ini bertugas untuk menjaring bakal calon kepala daerah yang dianggap mampu dan punya kapasitas untuk membangun daerahnya," kata Munawar.

Untuk diketahui, Irmawan merupakan Ketua DPW PKB Aceh yang juga anggota DPR RI Dapil Aceh I periode 2019-2024. Pada Pileg 2024, Irmawan yang kembali terpilih sebagai anggota DPR dari dapil yang sama.

Sedangka Ruslan M Daud juga merupakan kader PKB yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Aceh II periode 2019-2024.

Bekas Bupati Bireuen periode 2012-2017 ini pada Pileg 2024 ini meraih suara terbanyak dan terpilih untuk duduk kembali sebagai anggota DPR RI dari dapil yang sama.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA