Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Komisi X DPR: Nadiem Kebablasan Hapus Ekskul Pramuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 02 April 2024, 10:23 WIB
Ketua Komisi X DPR: Nadiem Kebablasan Hapus Ekskul Pramuka
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda/RMOL
rmol news logo Keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menghapus Pramuka sebagai ektrakulikuler (ekskul) wajib di sekolah dinilai sudah kebablasan.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (2/4).

“Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib bagi kami kebablasan,” kata Huda.

Sebab, kata Huda, Pramuka merupakan kegiatan kepanduan yang komplet dan berperan penting dalam pembentukan karakter pelajar Pancasila.

“Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam,  kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik,” kata Wasekjen DPP PKB ini.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menghapus Pramuka sebagai eskul wajib melalui Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam aturan tersebut keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan Ekskul termasuk Pramuka bersifat sukarela. Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA