Tim kuasa hukum pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, membantah pihaknya telah melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Mereka menilai justru kubu 01 dan 03 yang telah melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: