Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, ketika membacakan mukadimah dalam sidang sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).
Otto menegaskan, Pemilu 2024 yang diikuti 3 pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak ada unsur kecurangan dalam pelaksanaannya.
"Kalau pemohon menuju ada kecurangan atau pelanggaran pemilu, kami nyatakan tegas dalam persidangan ini bahwa kami sebagai kuasa hukum Prabowo-Gibran membantah hal itu tidak benar,” tegas Otto Hasibuan.
Pihaknya justru menilai kubu 01 dan 03 yang telah melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024.
“Justru para pemohonlah pihak yang melakukan kecurangan tersebut dan kami akan buktikan dalam persidangan ini nantinya,” tutup Otto.
BERITA TERKAIT: