Melalui video yang diunggahnya lewat kanal YouTube resminya, Anies dan Cak Imin menegaskan pentingnya proses daripada hasil akhir dimana proses yang jujur adil dan bersih akan dilegitimasi oleh semua.
“Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil dan bebas dari tekanan, untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati," kata Anies.
Menurut Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu, tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau keputusan bisa menyebabkan keraguan.
“Pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” tegas Anies.
Pasangan berjuluk Amin ini merasakan sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.
Sehingga pasangan Amin memutuskan akan menggugat hasil Pilpres 2024 yang menetapkan pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang ke Mahkamah Konstitusi.
“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim," pungkas Anies.
Dari hasil rekapitulasi, Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691. Sementara itu, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mendulang 40.971.906 suara nasional, sedangkan Ganjar Pranowo - Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara nasional.
Adapun total suara sah sebanyak 164.227.475 juta sebagaimana yang tercantum model Hasil D.
BERITA TERKAIT: