Permintaan itu disampaikan Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, usai menjalani sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
"Nanti, pada waktunya, kami akan mengajukan kepada majelis (hakim) konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat, tapi keputusannya pada majelis, menerima atau tidak," kata Ari.
Menurutnya, THN Amin meminta MK memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 terkait pengerahan sumber daya negara pada masa kampanye.
"Kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri itu," jelas Ari.
Kehadiran menteri atau para pejabat lainnya, lanjut Ari, dianggap penting, untuk membuka fakta soal pengerahan sumber daya negara yang dikerahkan Jokowi demi memenangkan Paslon Prabowo-Gibran.
"Misalnya menteri keuangan (bersaksi tentang) penggunaan anggaran negara kita, menteri sosial (tentang) penyaluran Bansos, dan sebagainya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: