Menurutnya, meskipun nanti Jakarta memiliki kekhususan, namun hak rakyat untuk memilih kepala daerah tak boleh dirampas. Sehingga hal ini harus masuk dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
“Jadi saya berharap agar RUU yang sedang dibahas harus memasukkan klausul bahwa walikota dipilih langsung oleh masyarakat,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Ia mencontohkan, Aceh dan Yogyakarta yang pernah menyandang Ibukota Negara juga saat ini menyelenggarakan pemilu untuk memilih walikota, selain gubernur.
“Jangan ada diskriminasi dalam RUU. Artinya, rakyat berhak menentukan sendiri walikotanya. Contoh saja Aceh dan Yogyakarta. Mereka juga memiliki kekhususan menyandang status daerah istimewa,” ucap dia.
Di sisi lain, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu gembira atas diterimanya usulan fraksi PKS soal penolakan Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden.
“Tadinya juga gubernur dipilih oleh presiden, tapi setelah kita lakukan penolakan, maka hal tersebut dibatalkan. Nah yang ini walikota juga akan kita dorong terus agar bisa dipilih langsung oleh warga,” pungkas Khoirudin.
BERITA TERKAIT: