Pernyataan itu disampaikan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari atau Tobas, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/3).
“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan Fraksi PDIP), tetapi kami masih harus memastikan pematangan dari proses komunikasi ini,” katanya.
Sebagai inisiator hak angket dan fraksi terbesar di parlemen, Tobas menilai PDIP sebagai salah satu kunci bergulir tidaknya hak angket.
“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini, juga fraksi terbesar, dan kami menghormati, kami menunggu kesiapan PDIP,” katanya lagi.
Dia juga memastikan, meski tanpa PDIP, Fraksi Partai NasDem siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu. Dan saat ini tengah disiapkan persyaratan pengajuannya.
Terkait kapan diajukan kepada pimpinan DPR, dia tak mengungkap. Dia hanya mengatakan sesegera mungkin, dan langkah yang diambil harus terukur.
“Artinya, substansinya harus kuat, termasuk alasan-alasannya, itu yang harus kami pastikan termuat pada pengajuan hak angket,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: