Belakangan ramai dikabarkan Nurul Ghufron melakukan intervensi soal peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming.
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan, penjelasan itu menjadi penting karena Ghufron belum lama mendapatkan sanksi etik dari Dewan Pengawas KPK.
"Nurul Ghufron perlu memberikan penjelasan ke publik, mengingat telah dijatuhinya sanksi (pelanggaran etik) dari Dewan Pengawas KPK terhadap dirinya," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (11/9).
Menurutnya, penjelasan Ghufron sangat diperlukan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga antirasuah.
"Masyarakat perlu dipulihkan kembali kepercayaannya kepada KPK karena itu jangan lagi ada isu yang tidak ditanggapi segera," tuturnya
Legislator Partai Nasdem itu juga menitipkan pesan kepada Majelis Hakim MA untuk terbebas dari intervensi dan mampu bersikap independen dalam memutus PK yang diajukan Mardani Maming.
"Kalau ini pasti, Majelis Hakim MA harus terbebas dari intervensi," tandasnya.
BERITA TERKAIT: