Sebab, berkaca kinerja mereka selama ini masih jauh untuk bisa mendapatkan penghargaan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, kepada
RMOL beberapa saat lalu, Kamis (1/8).
“Dengan kinerja dan kondisi seperti ini menurut saya tidak pantas jika KPK mengajukan Pimpinan dan Dewas untuk mendapat penghargaan negara,” tegas pria yang akrab disapa Tobas tersebut.
Menurut Tobas, semestinya KPK tahu diri dan memberikan contoh dan teladan bagi rakyat Indonesia untuk berjiwa besar mengakui kekurangan yang dimilikinya.
“Sikap jiwa besar ini merupakan bagian dari contoh integritas,” tegas politikus Partai Nasdem ini.
Tobas menuturkan, akan berbeda halnya jika KPK periode ini berprestasi dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Karena itu saya berharap pimpinan KPK mempertimbangkan ulang usulan tersebut, jangan menambah catatan negatif di akhir periode pimpinan KPK ini melalui adanya usulan penghargaan Satyalancana,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah mengajukan usulan ke Presiden Joko Widodo agar Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) mendapatkan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, jika usulan tersebut disetujui Presiden Jokowi, maka Pimpinan dan Dewas KPK akan menerima penghargaan Satyalancana pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 nanti.
"Kalau hal itu saya belum tahu, karena Pimpinan KPK hanya mengusulkan. Presiden yang berhak memutus diterima usulan kita
or not," kata Tanak kepada
RMOL, Kamis (1/8).
BERITA TERKAIT: