Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Siap Dipanggil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 06 Maret 2024, 13:33 WIB
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Siap Dipanggil
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL
rmol news logo Pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, direspon Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pembentukan Pansus oleh DPD RI yang mengemuka dalam Rapat Paripurna bersamaan dengan dorongan dilayangkannya hak angket oleh sejumlah fraksi DPR RI, merupakan kewenangan parlemen.

"Kalau itu kami enggak bisa komen lah mengenai angket, pansus, dan lain-lain," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).

Dia menjelaskan, kerja Bawaslu RI memang diawasi oleh parlemen. Namun, dia tidak bisa mengomentari pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu oleh DPD RI, dan maupun hak angket oleh DPR RI.

"Karena kami berhubungannya dengan Komisi II, dengan DPR RI, dan DPD RI juga, tapi dalam beberapa case itu kan kami hanya bisa menjelaskan. Kami tidak pada titik mencampuri urusan, hak, dan kewenangan teman-teman lembaga lain," sambungnya menegaskan.

Kendati begitu, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan akan memenuhi pemanggilan oleh pansus DPD RI terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu Serentak 2024.

"Tentu siap lah. Tergantung juga, kalau ada rekap gimana? Nanti ditanya DPD. Kita mengawasi rekap yang sedang berjenjang ini atau menghadiri DPD, ayo? Emang bisa dibelah-belah. Kalau bisa dibelah-belah okelah," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA