Demikian prediksi pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga dalam keterangan resminya, Kamis (29/2).
“Kalau PDIP masih terus melakukan cek ombak, maka hak angket berpeluang layu sebelum berkembang. Sedikit saja telat, maka PDIP berpeluang ditinggal partai lainnya,” kata Jamiluddin.
Sebab, kata Jamiluddin, pihak terkait dalam hal ini pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah bergerak jauh dan dapat dipastikan melobbi partai pengusung paslon kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Oleh karenanya, PDIP harus tegas jika hendak menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Hak angket mengenai kecurangan pilpres hanya akan bisa bergulir bila PDIP bersikap tegas dan bergerak cepat. Jadi, PDIP harus berpacu dengan waktu. PDIP akan sendiri meratapi ketidaktegasannya. Hak Angket bisa jadi hanya tinggal mimpi belaka,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: