Menurut Ketua DPR, Puan Maharani, salah satu rekomendasi tim pengawas haji DPR adalah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pengawasan Haji, dan DPR telah sepakat membentuk Pansus Hak Angket Pengawasan Haji 1445 H/2024 M.
“Angket haji itu untuk melakukan evaluasi atas kebijakan pemerintah yang berkaitan penyelenggaraan haji,” kata Puan, pada pidato rapat paripurna penutupan masa sidang ke-V, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (11/7).
Selain masalah penyelenggaraan ibadah Haji, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga telah melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.
Puan mengaku telah mendapat rekomendasi tim pengawas haji yang diduga tak sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Dan akhirnya berdampak luas pada masyarakat, karena diduga tidak sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: