Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, berpendapat, satu-satunya harapan untuk mencari keadilan hanya ada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pertarungan terakhir ada di Mahkamah Konstitusi, dimana hak itu melekat pada Paslon, bukan pada partai," kata Syahganda, seperti dikutip redaksi, saat menjadi narasumber di kanal YouTube Bravos Studio, Jumat (29/3).
Seperti diketahui, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dilayangkan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, karena Pemilu 2024 dinilai banyak kecurangan, mulai dari penyalahgunaan kekuasaan hingga pemberian bantuan sosial (Bansos) secara ugal-ugalan.
"Yang menarik, kedua Paslon minta Pemilu diulang, dan Ganjar-Mahfud minta diskualifikasi secara mutlak Prabowo-Gibran. Pasangan Amin menawarkan beberapa alternatif, salah satunya, yang didiskualifikasi hanya Gibran," jelasnya.
"Alasannya, Gibran dianggap sebagai perusak demokrasi, karena dia dianggap sebagai anak haram konstitusi," tegas Syahganda Nainggolan.
BERITA TERKAIT: