Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dijadwalkan Diperiksa Gakkumdu, Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis Mangkir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 27 Februari 2024, 03:58 WIB
Dijadwalkan Diperiksa Gakkumdu, Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis Mangkir
Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JPR/RMOLLampung
RMOL.  Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis, Abu Salim, Mangkir dari panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung, Senin (26/2).
HUT 79 RI

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa JP mengatakan, hanya 6 Anggota KPPS TPS 19 yang memenuhi panggilan Gakkumdu.

Yakni Gerry Okta, Herliansyah, Edi irawan, Andi Nurjali, Nurijal W dan Iwan J Subing.

"Ketua KPPS tidak hadir tanpa menyampaikan alasannya, tidak ada konfirmasi. Kami menilai tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan," kata Oddy.

Menurut Oddy, keterangan Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis sangat dibutuhkan dan sangat penting. Mengingat, dia adalah penanggung jawab sebagai ketua dan kotak suara juga disimpan di rumahnya sebelum pencoblosan.

"Besok kami panggil lagi, batasnya dua kali pemanggilan sebelum dilanjutkan. Tapi kami tidak bisa melakukan penjemputan paksa karena di Perbawaslu tidak diatur," jelasnya.

Lebih lanjut, Oddy menjelaskan bahwa 6 Anggota KPPS yang hadir mengaku tahu kalau kotak suara disimpan di rumah Ketua KPPS, tetapi mereka mengaku tidak tahu soal surat suara tercoblos.

"Mereka mengaku tidak melihat atau mencoblos surat suara. Di sini kami lihat banyak peran ketua KPPS, karena dia juga sebagai tuan rumah," sambung Oddy

Oddy melanjutkan, jika besok Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis tidak hadir lagi, pihaknya akan melanjutkan tahapan berdasarkan keterangan yang ada.

"Kalau indikasi, terlapornya ada 7 KPPS, kita lihat semua dulu, perannya apa dan motifnya apa. Untuk penetapan tersangka nanti setelah dibahas dengan Gakkumdu," pungkasnya.  rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA