Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dilantik Hari Ini, Mampukah Hadi Tjahjanto Stabilkan Kondisi Polkam Pasca Pemilu?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Rabu, 21 Februari 2024, 08:14 WIB
Dilantik Hari Ini, Mampukah Hadi Tjahjanto Stabilkan Kondisi Polkam Pasca Pemilu?
Hadi Tjahjanto saat masih menjabat Panglima TNI/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo direncanakan melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), hari ini, Rabu (21/2).

Posisi Menko Polhukam kosong, usai ditinggal Mahfud MD yang mundur dua minggu sebelum hari pencoblosan Pemilu 2024.

Kini Jokowi mempercayakan Hadi memegang kendali kementerian yang bertugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan itu.

Wartawan senior yang kini Dirut Kantor Berita Politik RMOL, Idham Anhari, Rabu (21/2), mencatat, mantan Panglima TNI itu dihadapkan pada tantangan menciptakan kondusifitas politik dan keamanan pasca Pemilu 2024.

Pasalnya, dua kubu Capres, yakni kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo yang dimotori PDI Perjuangan, hingga kini belum “legowo” dengan hasil quick count pesta demokrasi lima tahunan itu.

Mampukah Hadi mengelola sekaligus menangani isu terkait dinamika pasca pemilihan umum?

Jika menilik rekam jejak Jokowi dan Hadi, keduanya memang hampir tidak pernah dipisahkan.

Jokowi dan Hadi memang tidak pernah berjauhan dari sisi pekerjaan mereka.

Hadi merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1986 dan Sekolah Penerbang TNI Angkatan Udara 1987.

Dia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di TNI. Salah satunya Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Adi Sumarmo, Boyolali, Jawa Tengah, periode 2010-2011.

Di saat yang sama, Jokowi masih menjabat sebagai wali kota Solo periode kedua.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA