Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Betty Epsilon Idroos, menjelaskan, data perolehan suara Pemilu yang dapat diakses masyarakat merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas.
"Sirekap merupakan sistem informasi yang digunakan untuk memotret proses penghitungan suara di TPS berdasarkan formulir C.Hasil," kata Betty kepada wartawan, Selasa (20/2).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI itu juga memastikan, data perolehan suara yang ditulis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), terinput ke Sirekap dengan baik dan terkonversi dalam bentuk diagram.
Dia juga mengatakan, pada proses itu petugas KPPS memfoto formulir C secara langsung disaksikan saksi, pengawas, dan masyarakat, lalu dikirim ke server KPU melalui Sirekap.
"Pada proses terbuka itu masyarakat dapat mengecek dan memberikan koreksi terhadap data yang ditulis KPPS pada formulir C.Hasil. Data hasil perolehan suara ditampilkan dalam bentuk infografis (diagram lingkaran dan batang) serta tabel yang berisi rincian data," urainya.
"Masyarakat dapat mengawasi dan meneliti data setiap TPS, sehingga bisa memberikan masukan yang akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari akuntabilitas KPU," sambung Betty.
Mantan Anggota KPU DKI Jakarta itu berharap Sirekap mampu mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil, melalui sistem informasi kepemiluan yang dapat diakses publik secara mudah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
"Yang jelas, KPU mengajak masyarakat turut serta mengawal hasil Pemilu," tutupnya.
BERITA TERKAIT: