Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sirekap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 19 Februari 2024, 09:57 WIB
Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sirekap
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyarankan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar menghentikan sementara penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), dan memperbaikinya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno dan mengeluarkan saran perbaikan kepada KPU, intinya hentikan sementara Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara yang dapat dilihat oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"Bawaslu minta KPU menghentikan dulu penayangan informasi data perolehan suara," tegas Bagja kepada wartawan, Senin (19/2).

Menurutnya, kerja-kerja rekapitulasi suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) usai penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seyogyanya tetap dilanjutkan berjenjang.

Termasuk dalam hal memasukkan hasil penghitungan suara yang ditulis di formulir (Form) C.Hasil Plano ke dalam Sirekap, harus tetap dilanjutkan, meski terdapat masalah selisih hasil penghitungan suara antara yang ada di Form C.Hasil saat ditangkap Sirekap.

"Tetap lanjutkan pindai (mengunggah) Form C.Hasil pada (website Sirekap) https://pemilu2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada Form Model C.Hasil secara akurat," tambahnya.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu juga meminta KPU bekerja cepat, terutama memperbaiki selisih suara yang terjadi antara Sirekap dengan Form C.Hasil Plano.

"Kami meminta KPU lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap dan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap input data Sirekap," pintanya lagi.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA